Saturday, July 26, 2025

Berapa Minimal Durasi Jalan Kaki untuk Kesehatan Jantung?

Media Kesehatan - Berapa minimal durasi jalan kaki untuk kesehatan jantung? Berjalan kaki bukan hanya aktivitas sederhana, tapi juga investasi besar bagi kesehatan jantung. 

Dalam beberapa tahun terakhir, banyak penelitian dan lembaga medis ternama menyoroti bagaimana aktivitas ringan ini dapat menurunkan risiko penyakit jantung secara signifikan. 

Namun, berapa sebenarnya durasi minimal jalan kaki yang dibutuhkan untuk menjaga jantung tetap sehat?

Seseorang dianjurkan untuk melakukan aktivitas fisik dengan intensitas sedang selama minimal 150 menit per minggu.

Aktivitas ini bisa berupa jalan kaki, yang jika dibagi dalam seminggu, setara dengan 30 menit per hari selama 5 hari. 

Dalam laman resminya, Kemenkes menyebut bahwa durasi tersebut terbukti efektif dalam menurunkan risiko penyakit jantung Apa Itu Kesehatan Jantung?
Kemenkes RI mendefinisikan kesehatan jantung sebagai keadaan di mana struktur dan fungsi jantung berada dalam kondisi normal, sehingga organ vital ini dapat memompa darah secara maksimal ke seluruh tubuh. Definisi ini juga diperkuat oleh berbagai lembaga internasional.

Centers for Disease Control and Prevention (CDC) menyebut bahwa jantung yang sehat adalah jantung yang mampu memompa darah dengan kecepatan dan kekuatan normal secara berkelanjutan. 

Sementara menurut World Heart Federation (WHF), jantung yang sehat adalah jantung yang bekerja secara efisien dalam mendistribusikan darah kaya oksigen dan nutrisi ke seluruh jaringan dan organ tubuh.

Bagaimana Jalan Kaki Membantu?
Dilansir dari Mayo Clinic Network (2024) dan Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), berjalan kaki memberikan sejumlah manfaat fisiologis bagi jantung. Berikut mekanisme kerjanya:

- Meningkatkan sirkulasi darah, sehingga jantung tidak bekerja terlalu keras.

- Menurunkan tekanan darah dan kadar kolesterol jahat (LDL).

- Meningkatkan elastisitas pembuluh darah, menjaga tekanan darah tetap stabil.

- Meningkatkan efisiensi kerja jantung dalam memompa darah, terutama saat tubuh sedang aktif.

- Mengurangi stres, yang merupakan salah satu pemicu utama gangguan jantung.

- Semua efek tersebut terjadi bahkan dengan jalan kaki berdurasi 20�"30 menit per hari secara rutin.

Sebuah studi dari Harvard Medical School (2017) menunjukkan bahwa jalan kaki selama 21 menit setiap hari dapat menurunkan risiko penyakit jantung hingga 30%. 

Temuan ini sejalan dengan laporan The Lancet (2011) yang menemukan bahwa berjalan kaki 15 menit per hari secara konsisten selama bertahun-tahun dapat mengurangi risiko kematian dini sebesar 14%.

Berjalan kaki selama 30 menit per hari, minimal 5 kali seminggu, terbukti mampu menjaga dan meningkatkan kesehatan jantung. 

Dengan bantuan mekanisme alami tubuh seperti peningkatan sirkulasi dan kontrol tekanan darah, jalan kaki menjadi langkah sederhana yang punya efek luar biasa.

Sebagaimana dikatakan oleh Mayo Clinic dan WHO, aktivitas fisik rutin seperti jalan kaki dapat menurunkan risiko penyakit jantung, stroke, bahkan kematian dini.

Jadi, tak perlu menunggu sakit untuk bergerak. Cukup kenakan sepatu nyaman, pilih waktu terbaik, dan mulailah berjalan demi jantung yang lebih kuat dan hidup yang lebih panjang.

Friday, July 4, 2025

Donor Darah Jadi Gaya Hidup Kekinian untuk Menunjukkan Kepedulian


Media Kesehatan — Menyadari pentingnya peran aktif dalam membantu sesama, PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) dan PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (BSP) kembali menggelar kegiatan donor darah berkolaborasi dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sukabumi dan Bakrie Amanah (YBA).

Kegiatan kemanusiaan ini diselenggarakan pada Kamis, 3 Juli 2025, di Lantai 10 Bakrie Tower, kantor pusat PT BRMS. Aksi donor darah ini menyasar 100 peserta dari berbagai perusahaan yang berkantor di Bakrie Tower. Sebanyak 80 kantong darah berhasil dikumpulkan, sementara sebagian peserta lainnya turut memanfaatkan kesempatan untuk melakukan cek metabolik gratis.

Kegiatan ini bukan hanya bentuk kepedulian, tetapi juga mulai menjadi bagian dari gaya hidup sehat dan sosial masyarakat urban. Ida, Kepala Penanggung Jawab PMI Kabupaten Sukabumi dalam sambutannya menjelaskan bahwa sekarang ini donor darah sudah menjadi gaya hidup kekinian. 

“Saat ini donor darah sudah menjadi lifestyle, karena selain membantu orang lain, donor darah juga membawa manfaat besar bagi kesehatan tubuh kita,” ujarnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi agenda rutin dan menginspirasi lebih banyak pihak untuk menjadikan donor darah sebagai bagian dari memberikan kepedulian kepada sesama. (AM)

Thursday, July 3, 2025

Siswa dan guru Sekolah Rakyat dilakukan tes kesehatan

Media Kesehatan - Para calon siswa dan guru Sekolah Rakyat di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, dilakukan tes kesehatan pada Senin (7/7).

"Tes kesehatan berlangsung di aula Sentra Terpadu Kartini atau di Sekolah Rakyat Temanggung," kata Kepala Sentra Terpadu Kartini Temanggung Dewi Suhartini di Temanggung, Kamis.

Ia menyampaikan petugas yang melakukan tes kesehatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung.

Ia menuturkan tes kesehatan dimulai pukul 06.00 WIB dan diperkirakan selesai pukul 11.00 WIB.

"Nanti dihadirkan 125 anak dan guru serta kepala sekolah untuk mengikuti tes kesehatan," katanya.

Saat ini, para pekerja yang merenovasi Sekolah Rakyat di Sentra Kartini Temanggung tengah melakukan pemasangan mebel di setiap ruangan.

"Kita sedang mempersiapkan ruangan, seperti ruang kelas dan kamar sebagian sudah ditata perabotan yang dibutuhkan, seperti tempat tidur, meja belajar sudah tertata, ruang kelas juga sedang proses penataan, kemudian di ruang makan juga seperti itu," katanya.

(QA)

Sunday, June 22, 2025

BPJS Kesehatan Tekankan Tidak Seluruh Penyakit Ditanggung JKN

Media Kesehatan - BPJS Kesehatan mensosialisasikan tidak semua penyakit dapat ditanggung oleh program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Penekanan ini diberikan agar memberikan edukasi kepada masyarakat terkait banyaknya simpang siur informasi yang tersebar.

Asisten Deputi Bidang Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah XI Bali dan Nusa Tenggara, dr. Endang Triana Simanjuntak menjelaskan, sudah ada regulasi yang tercantum di dalam Undang-Undang terkait dengan diagnosa yang dijamin dan tidak dijamin, kemudian juga UGD.

“Penjaminan tidak dijamin itu sudah ada regulasi terkait hal tersebut. Misalnya mana diagnosa yang seharusnya bisa ditangani faskes tingkat pertama sesuai dengan Undang-Undang terkait 144 diagnosa yang bisa dirujuk,”ujarnya saat dalam media gathering bertema “Dorong Sinergi Media, Program JKN dari Kita untuk Semua” yang digelar di Denpasar, Jumat (20/6/2025).

Lebih lanjut, pihaknya menuturkan agar masyarakat dapat memahami terkait emergency UGD itu dipergunakan untuk kondisi kegawatdaruratan. Hal ini dikarenakan agar semua masuk sesuai dengan kompetensi dari fasilitas kesehatan.

“Kita berharap agar masyarakat memahami, kita bukan memilih-milih penjaminan mana yang tidak dijamin atau mengurang-ngurangi biaya, tetapi kita ingin agar semua masuk sesuai dengan kompetensi dari fasilitas kesehatan,”tuturnya.

Endang mengatakan dalam penanganan semua faskes dilayani oleh petugas-petugas yang kompeten.

“Di fasilitasi kesehatan tingkat pertama ada dokter, semua teman-teman nakes mereka kompeten itu bisa dimanfaatkan untuk kasus-kasus yang memang bukan spesialistik, kemudian untuk UGD itu dimanfaatkan untuk kasus-kasus yang memang gawat darurat seperti kecelakaan, pingsan, pendarahan dan seperti itu, kita butuhkan untuk memilah-milah sehingga tidak terjadi misalnya namanya kayak rumah sakit di UGD menjadi seperti puskesmas raksasa dan juga ini bagian dari sistem JKN itu sendiri agar pembiayaannya bisa efektif dan efisien,”jelasnya.

Pihaknya juga berharap untuk bersama menjaga program JKN agar tetap berjalan secara angka atau sustain.

“Ini tugas kita bersama bukan hanya tugas bpjs, peserta, faskes, dan juga pemerintah. Jadi tupoksinya memang harus bayar iuran setiap bulan, peserta mandiri kita mohon bayar iuran teratur, iuran pemerintah daerah dibayar dibayar oleh pemerintah dengan daerah. Iuran perusahaan dibayarkan oleh perusahaan,”ucapnya.

Dalam upaya menjamin ketersediaan faskes yang memadai, BPJS Kesehatan juga telah bekerja sama dengan Fasilitas Kesehatan di Provinsi Bali. Untuk di Bali per 1 Juni 2025 terdapat, 2025 ada 636 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FTKP), 80 tingkat lanjut (FKTL), 125 apotek kronis dan program rujuk balik, 15 laboratorium, dan 29 optik.

Endang menambahkan saat ini di Bali sendiri pengeluaran untuk JKN sebesar Rp 5,3 triliun selama tahun 2024, dan di Bali sendiri iurannya sekitar Rp 2 triliun.

Ia mengungkapkan bahwa penyakit yang banyak ditanggung adalah penyakit katastropik seperti DM, gagal ginjal, dan jantung.

“Kita berharap masyarakat untuk hidup gaya sehat, kemudian menaati minum obat teratur dan kita mengajak faskes tingkat pertama itu ada program prolanis (Program Pengelolaan Penyakit Kronis) untuk ikut mensosialisasikan gaya hidup sehat. Karena memang penyakit-penyakit katastropik ini cenderung berasal dari gaya hidup,”ajaknya.

Adapun pelayanan kesehatan yang tidak dijamin BPJS Kesehatan meliputi: pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; pelayanan kesehatan yang dilakukan di Fasilitas Kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat;

Pelayanan kesehatan terhadap penyakit atau cedera akibat Kecelakaan Kerja atau hubungan kegja yang telah dijamin oleh program jaminan Kecelakaan Kerja atau menjadi tanggungan
Pemberi Kerja;


Pelayanan kesehatan yang jaminan pertanggungannya diberikan oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib sampai nilai atau ketentuan yang ditanggung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan diberikan sesuai hak kelas rawat Peserta;

Pelayanan kesehatan akibat tindak pidana penganiayaan, kekerasan seksual, korban terorisme, dan tindak pidana perdagangan orang yang telah dijamin melalui skema pendanaan lain yang dilaksanakan kementerian/lembaga atau Pemerintah Daerah sesual dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia;

Pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan Manfaat Jaminan Kesehatan yang diberikan; atau pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain.(QA).


Tuesday, June 10, 2025

BPJS Kesehatan Semarang layani 30.597 kasus cuci darah

Media Kesehatan - BPJS Kesehatan Semarang sepanjang tahun 2025 tercatat telah melayani 30.597 kasus cuci darah atau hemodialisa bagi pasien peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang Sari Quratul Ainy di Semarang, Selasa, mengatakan, selain Kota Semarang juga terdapat 2.392 layanan hemodialisa bagi pasien peserta JKN di Kabupaten Demak.

BPJS Kesehatan Semarang sendiri membawahi wilayah Kota Semarang dan Kabupaten Demak.

"Total pembayaran klaim untuk layanan tersebut dalam lima bulan tahun 2025 sudah mencapai Rp29 miliar," katanya.

Ainy menuturkan penyakit ginjal kronis membutuhkan layanan hemodialisa yang termasuk dalam layanan berbiaya mahal.

Ia menyebut penyakit gagal ginjal kronis membutuhkan perawatan medis secara terus menerus, salah satunya dengan cuci darah.

Ia menambahkan bahwa peserta JKN dapat mencegah gagal ginjal kronis dengan mengelola faktor risiko kronis, seperti diabetes dan tekanan darah tinggi, menjaga pola makan, serta melakukan aktivitas fisik secara rutin.

Sementara itu, penyediaan layanan cuci darah di Ibu Kota Jawa Tengah bertambah dengan pembukaan unit hemodialisa milik RS Banyumanik 2 Kota Semarang.

RS Banyumanik 2 merupakan salah satu unit layanan kesehatan yang berada di kawasan atas Kota Semarang.

Direktur Rumah Sakit Banyumanik 2 Semarang, Endang Nuriyati, menyebut RS tersebut banyak menerima pasien melalui unit gawat darurat dalam keadaan komplikasi dan membutuhkan pelayanan hemodialisa. (QA)

Monday, June 2, 2025

Teknik Biomedis Itera Perkuat Koneksi Industri Kesehatan

Media Kesehatan – Program Studi Teknik Biomedis, Fakultas Teknologi Industri (FTI), Institut Teknologi Sumatera (Itera), menggelar Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Reviu Kurikulum secara daring pada Rabu, 28 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari DKT kurikulum yang telah diselenggarakan pada akhir 2024, sebagai bagian dari upaya pembaruan dan penyesuaian kurikulum dengan kebutuhan industri dan perkembangan teknologi kesehatan terkini.

DKT ini bertujuan untuk menyosialisasikan hasil pengembangan kurikulum terbaru yang dirancang berbasis capaian pembelajaran, serta memastikan kurikulum mampu menghasilkan lulusan yang siap kerja, adaptif terhadap regulasi, dan berdaya saing tinggi di dunia industri alat kesehatan.

Kegiatan dibuka oleh Koordinator Program Studi Teknik Biomedis Itera, Rudi Setiawan, S.T., M.T., serta Dekan FTI Itera, Hadi Teguh Yudistira, S.T., Ph.D. Keduanya menekankan pentingnya sinergi antara perguruan tinggi, industri, dan pemerintah dalam menghasilkan lulusan yang mampu menjawab tantangan masa depan.

Pemaparan awal disampaikan oleh Koordinator Kurikulum Teknik Biomedis Itera, Retno Maharsi, M.Si., yang menjelaskan arah pengembangan kurikulum berbasis pendekatan Outcome Based Education (OBE). Retno menekankan pentingnya kurikulum yang mengakomodasi kebutuhan riil di lapangan, serta membuka ruang kolaborasi multidisipliner.

Melalui kegiatan ini, Program Studi Teknik Biomedis Itera berharap dapat merumuskan kurikulum yang tidak hanya adaptif terhadap perkembangan zaman, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi dunia kesehatan, khususnya di wilayah Sumatera.

Sejumlah pakar dari akademisi, industri, dan lembaga pemerintah turut berpartisipasi dalam diskusi ini. Perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, dr. Diah Anjarini, M.Epid., menyampaikan pentingnya lulusan yang memahami regulasi alat kesehatan dan mengikuti arah riset nasional, seperti terapi sel punca (stem cell) dan penanganan penyakit degeneratif.

Kompetensi Lulusan

Dari sisi industri, Andry Arifianto dari Siemens Healthineers menyoroti kebutuhan kompetensi yang harus dimiliki lulusan Teknik Biomedis, seperti pemahaman anatomi, teknologi kesehatan, fisika medis, hingga keselamatan radiasi. Ia menilai beberapa mata kuliah yang ada sudah selaras dengan kebutuhan industri.

Sementara itu, Dr. Angliana, S.Si., M.Farm., dari Prodia Stem Cell, melihat potensi besar kolaborasi antara teknik biomedis dengan teknologi sel punca dalam mewujudkan layanan kesehatan presisi. Dari kalangan akademisi, Dr. Riries Rulaningtyas, S.T., M.T. (Universitas Airlangga) dan Dr. Ir. Agung Wahyu Setiawan, S.T., M.T., IPM., ASEAN.Eng. (Institut Teknologi Bandung) membagikan praktik baik dalam penguatan kurikulum berbasis interdisipliner, riset, dan orientasi industri.

Melalui kegiatan ini, Program Studi Teknik Biomedis Itera berharap dapat merumuskan kurikulum yang tidak hanya adaptif terhadap perkembangan zaman, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi dunia kesehatan, khususnya di wilayah Sumatera. “Kolaborasi lintas sektor merupakan langkah strategis dalam mencetak lulusan yang unggul, tangguh, dan visioner dalam menghadapi tantangan global di bidang teknologi kesehatan,” ujar Rudi Setiawan menutup kegiatan.


Editor : Qurrota A'yun 


Wednesday, May 28, 2025

BPJS Kesehatan Himbau Waspadai Modus Penipuan, Semakin Marak di Madiun

Media Kesehatan - Masyarakat Kota dan Kabupaten di Madiun diminta lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan. 

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari, mengungkapkan bahwa dalam beberapa waktu terakhir pihaknya menerima sejumlah laporan dari peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang hampir menjadi korban penipuan.

"Modus penipuan saat ini bermacam-macam sehingga masyarakat kami himbau untuk selalu waspada apabila menemui atau dihubungi oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan,” ujar Wahyu Dyah Puspitasari, Selasa (21/5/2025).

Modus yang dilaporkan beragam, mulai dari panggilan tes lowongan kerja, pemberian bantuan tunai fiktif, jasa pengaktifan kartu JKN, hingga tawaran mencetak ulang kartu.

Dalam praktiknya, pelaku biasanya meminta peserta JKN untuk menyerahkan data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau bahkan uang dengan alasan biaya administrasi.


BPJS Kesehatan menegaskan bahwa lembaganya tidak pernah menyelenggarakan kegiatan seperti rekrutmen pegawai secara tertutup atau menawarkan jasa berbayar untuk layanan JKN. Wahyu mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan membagikan informasi pribadi, terutama kepada pihak yang tidak dikenal.

“Jika memang masyarakat ragu ketika ada yang menghubungi, silakan pastikan terlebih dahulu melalui kanal layanan resmi atau datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat,” tegasnya.


Ia menjelaskan, masyarakat bisa mengakses informasi resmi melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, website www.bpjs-kesehatan.go.id, atau layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 0811-8-165-165.

Salah satu warga yang sempat hampir tertipu adalah Katenu, peserta JKN asal Kabupaten Ponorogo. 

Ia menerima pesan singkat berisi pemberitahuan bahwa dirinya mendapatkan hadiah uang tunai karena menjadi peserta aktif JKN. Merasa curiga, Katenu memutuskan untuk mendatangi kantor BPJS Kesehatan untuk mengonfirmasi informasi tersebut.


“Sudah meragukan sebenarnya ketika membaca pesannya. Jadi saya tanya langsung ke petugas BPJS Kesehatan. Untung saya tidak asal klik tautan atau menyerahkan data,” kata Katenu.

Kejadian serupa juga dialami Ayu Maharani, warga Kota Madiun. Ia menerima informasi lowongan pekerjaan atas nama BPJS Kesehatan dan diminta untuk mengirim berkas lamaran. Tanpa berpikir panjang, Ayu datang ke kantor BPJS Kesehatan Cabang Madiun. 

Namun, ia justru mendapat penjelasan bahwa informasi lowongan resmi hanya diumumkan melalui website dan media sosial BPJS Kesehatan.


“Ini jadi pelajaran untuk saya dan juga orang lain agar lebih hati-hati. Jangan langsung percaya begitu saja,” ucap Ayu.

BPJS Kesehatan menegaskan bahwa jika pihaknya menghubungi peserta, itu dilakukan oleh petugas resmi seperti telekolektor atau kader JKN yang telah dibekali data peserta. Komunikasi pun dilakukan secara profesional, tidak meminta data pribadi secara sembarangan.

“Kalaupun kami melakukan konfirmasi kepada peserta terkait pelayanan yang diterima, kami sudah memegang datanya. Peserta tidak perlu memberikan informasi tambahan,” kata Wahyu.


BPJS Kesehatan berharap masyarakat lebih cermat dan tidak mudah tergiur janji-janji manis yang belum jelas asal-usulnya. 

Penipuan atas nama BPJS Kesehatan dapat merugikan semua kalangan, tak memandang usia maupun latar belakang.*